Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perekrut Dibidik Penipuan

Terkait Mahasiswa UMM yang Diduga Direkrut NII

Kamis, 21 April 2011 – 07:20 WIB
Perekrut Dibidik Penipuan - JPNN.COM
MALANG  - Polisi menggunakan pasal penipuan (372 KUH Pidana) untuk melapangkan gerak mereka membuka tabir hilangnya Mahatir Rizki yang diduga direkrut jaringan NII (Negara Islam Indonesia). Pasal itu dipilih karena alat bukti permulaan dirasa cukup untuk membekuk orang-orang yang diduga terlibat dalam hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Alat bukti permulaan yang dimaksud, antara lain, keterangan M. Hanif, rekan Rizki yang mengaku pernah diajak hijrah dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ke NII oleh beberapa orang, termasuk seorang perempuan bernama Desi. Dalam indoktrinasi "hijrah" itu, ada keharusan membayar uang Rp 2,5 juta untuk perjalanan ke Jakarta.

"Kami berangkat dari pasal penipuan dulu. Kalau tertangkap anggota jaringannya dan aktornya, kami baru kembangkan ke arah makar," kata Kapolres Malang Kota AKBP Agus Salim kemarin (20/4).

Kapolres mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim untuk menghimpun informasi terkait dengan hilangnya Rizki. Satu tim disebar di universitas. Tim berikutnya mencari informasi dari rekan-rekan korban. Tim satunya lagi menghimpun informasi dari keluarga korban.

MALANG  - Polisi menggunakan pasal penipuan (372 KUH Pidana) untuk melapangkan gerak mereka membuka tabir hilangnya Mahatir Rizki yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News