Perekrutan PPPK Terancam Batal Lantaran Daerah Tak Punya Anggaran
Waldi Bakri, Kepala BKPSDM kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentang perekrutan pegawai PPPK, sesuai arahan Menpan dan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan pada Februari mendatang. Namun demikian, dirinya mengaku bahwa pada saat rapat mengenai itu di Menpan, rapat tidak memenuhi kuorum dan belum ada kesepakatan bersama.
‘‘Hingga saat ini kami masih menunggu arahan selanjutnya. Sebab, beberapa waktu lalu sudah kita lakukan rapat, namun belum memenuhi kuorum bersama,’‘ kata waldi Bakri.
Disampaikannya, dalam aturan untuk melaksanakan PPPK, saat pembahasan nantinya gaji akan sama dengan PNS. Sementara untuk merekrutnya, dengan anggaran masing-masing daerah. Ini lah yang menjadi kendala, sebab setiap daerah belum ada menganggarkan dana proses perekrutan di Pemerintah Daerah.
Kemudian lanjutnya, ada sanksi terhadap daerah, apabila setelah menerima PPPK, tapi masih melakukan pembayaran atau penerimaan terhadap honorer.
‘‘Ini juga yang menjadi perdebatan setiap daerah, karna ini akan menjadi dilema. Contohnya untuk Sarolangun, akan menjadi masalah besar. Sebab ada empat ribuan tenaga honorer, khusus medis dan guru, tidak mungkin ini diangkat semua menjadi tenga PPPK, sementara sebagian besar adalah lulusan SMA,’‘ ujarnya. (rza/hnd)