Perempuan 46 Tahun Dijual Pacar Sendiri
jpnn.com, SURABAYA - Polisi kembali mengungkap kasus penyediaan jasa pasangan threesome (berhubungan intim dengan tiga orang).
Pelakunya adalah Amat Mulyanto. Dia ditangkap karena menjual pacarnya yang tidak muda lagi yaitu usia 46 tahun.
Warga Medokan Ayu itu diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Amat ditahan setelah tim cyber Polrestabes Surabaya melakukan patroli secara rutin di jejaring dunia maya.
Mereka memantau setiap akun di media sosial. Ada beberapa karakteristik yang dipantau.
Yakni, mereka yang termasuk dalam keanggotaan grup penyedia jasa intim maupun beberapa yang sudah dilaporkan masyarakat.
''Kebetulan, tersangka ini menawarkan jasanya melalui salah satu akun Facebook,'' ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana.
Amat memang mencari aman. Dia tidak menawarkan jasa tersebut melalui akun pribadinya, tetapi memanfaatkan akun fiktif.