Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Aniaya 3 Pria Gegara Ditagih Utang Rp 50 Ribu

Kamis, 27 Agustus 2020 – 10:16 WIB
Perempuan Aniaya 3 Pria Gegara Ditagih Utang Rp 50 Ribu - JPNN.COM
Perempuan berinisial MS (23) yang menganiaya tiga pria hingga terluka parah. Foto: Antara

jpnn.com, MATARAM - Tersinggung saat ditagih bayar utang, MS perempuan berusia 23 tahun menganiaya tiga pria hingga terluka parah.

"Utangnya itu hanya Rp 50 ribu, untuk bayar makan di kantin indekos. Karena tersinggung ditagih, dia langsung menyerang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (27/8).

Penganiayaan itu terjadi di indekos pelaku di Jalan Mekar Sari, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Awalnya, korban seorang diri menghampiri pelaku dan menagih utang yang belum terbayar. Namun pelaku menanggapinya dengan bergegas masuk ke kamar indekosnya dan keluar membawa pisau silet kemudian menyerang korban.

"Korban sempat mengantisipasi serangan pelaku dengan sebilah bambu besar. Tapi pelaku lebih lihai menyerang, hingga menyilet tangan kiri korban," ujarnya.

Setelah insiden itu, pelaku asal Medan, Sumatera Utara, mencoba kabur. Namun dua rekan korban berupaya menghalaunya. Alhasil pelaku kembali berulah dengan menyerang kedua rekan korban.

"Akibat perbuatannya, salah seorang korban terkena silet dengan kondisi lukanya cukup parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi," ucap dia.

Kini pelaku yang kabarnya baru setahun di Mataram mencari pekerjaan, telah diamankan di Mapolresta Mataram.

Gegara masalah utang Rp 50 ribu, perempuan 23 tahun menganiaya tiga pria hingga terluka parah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News