Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Bekasi Bereaksi
jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menanggapi soal perempuan berjilbab yang viral karena menikah di sebuah gereja, wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Adapun pernikahan beda agam itu berlangsung pada Sabtu (5/3) lalu.
Hasnul sangat menyayangkan pernikahan beda agama itu terjadi. Apalagi posisinya perempuannya yang Muslim.
"Itu sangat disayangkan seperti itu, kenapa itu masih bisa terjadi ya?," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
"Itu apakah ketidaktahuan atau cinta begitu ya. Secara kenegaraan enggak bisa, secara agama jelas enggak bisa. Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.
Hasnul menambahkan perempuan Muslim itu juga tidak bakal memiliki buku nikah.
Sebab, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan mengizinkan pernikahan beda agama.
"Kalau itu (pernikahan beda agama) diproses dan diizinkan oleh pemuka agama, seperti pendeta atau yang lain sebagainya, ya itu secara pribadi, tetapi saya yakin negara tidak akan memperbolehkan itu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)