Perempuan Ini Mengaku Istri Pejabat, Sudah Enam Orang jadi Korban Mulut Manisnya
Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi."Kemudian kami laksanakan penyelidikan karena adanya laporan dari korban," jelas mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur ini.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui ada enam orang yang sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan pelaku ini.
Keenam orang itu sudah menyerahkan uang pada pelaku dengan nilai yang berbeda. "Total kerugian yang dialami keenam orang itu kurang lebih Rp90 juta," tegasnya.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit HP milik tersangka, uang tunai Rp455 ribu sisa uang korban yang ada pada tersangka, akta perjanjian utang pada notaris dan satu bendel bukti transfer.
"Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah pasal 378 dan 372 KUHP," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)