Perempuan Mengaku Suruhan Teroris Petakan 30 Mapolsek
Selasa, 12 September 2017 – 07:24 WIB
Surat berkop Kementerian Kesehatan RI itu diterbitkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Kar diterangkan mengalami gangguan mental organik hingga tidak mampu memahami tindakan yang dilakukannya.
Surat yang ditandatangani dr Reni Margiyanti Adiningsih Sp KJ itu terbit setelah Kar bikin ulah di wilayah hukum Polres Batu.
Kapolres akhirnya memutuskan mengantar pulang Kar ke Sleman lantaran pihak keluarga tak sudi menjemput.
‘’Kami serahkan kembali ke keluarganya di Sleman. Keterangannya tidak bisa dibuktikan,’’ ungkap Sonny. (mg8/hw)