Perempuan Muda Meninggal, Kekasih dan 2 ASN Digulung Polisi, Parah!
jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang pegawai BUMN dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Kepahiang ditangkap jajaran Polres Kepahiang.
Ketiganya digulung karena terlibat dalam tindak aborsi yang mengakibatkan perempuan berinisial EA (23) meninggal dunia, Rabu (6/4), di RSUD Kepahiang, Bengkulu.
Pegawai BUMN itu ialah AN (27) yang merupakan kekasih korban, dan dua ASN RSUD yang terlibat, yakni RY (27) dan DE (36).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan terungkapnya kasus itu setelah ada laporan dari keluarga korban.
"Keluarga curiga dengan meninggalnya korban," kata Iptu Doni, Jumat (8/4).
Korban meninggal karena menelan obat penggugur kandungan. EA dalam keadaan hamil 11 minggu.
"Korban bersama kekasihnya (AN) menggugurkan kandungan dengan menelan pil penggugur kandungan," kata dia.
Pil itu, lanjut Iptu Doni, didapat menggunakan resep dokter palsu yang dibuat DE, sedangkan RY membeli pil itu ke apotek.