Perempuan Muda Menyiramkan Air Panas di Tubuh Ibu Kandungnya, Ya Ampun
Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:53 WIB
Ipda Vani menjelaskan, sang ibu menasihati karena AF masih sering berhubugan dengan mantan suaminya.
Pelaku yang sudah nikah siri, kemudian cerai tetapi masih berhubugan kembali dengan mantan suaminya, sehingga sang ibu melarangnya.
Saat ini pihak penyidik Polresta Jambi masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
Pelaku ditangani pihak keluarga dan kemudian diantarkan ke Polresta Jambi.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF untuk memastikan kondisinya saat peristiwa itu terjadi. (antara/jpnn)