Perempuan Pembuang Bayi di Kediri Terungkap, Oh Ternyata
jpnn.com, KEDIRI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan di Kediri, Jawa Timur. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan aparat Polres Kediri.
Pelakunya adalah NA, 26, warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengemukakan penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan anggota.
"Ibu bayi NA ini melahirkan anaknya sendirian di kamar mandi tanpa bantuan bidan atau orang lain. Kandungannya masih berusia delapan bulan," ungkapnya di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan yang bersangkutan melahirkan pada Kamis (30/9) dini hari, sekitar jam 01.00 WIB. Setelah ia melahirkan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh di gudang dekat rumahnya.
Saat dimasukkan, bayi dalam keadaan masih hidup. Karena kasihan, NA kemudian menghampiri lagi bayinya yang sengaja dibuang, namun bayi tersebut meninggal.
Setelah tahu bayinya meninggal, yang bersangkutan kemudian menghubungi ayah dari bayi tersebut yakni BA (28) warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. NA meminta BA yang juga kekasihnya tersebut membawa jasad bayi laki-laki itu untuk dimakamkan di dekat rumahnya.
Kemudian NA dan BA membawa bayi malang tersebut ke rumah saudaranya. Namun, kerabat dari BA merasa curiga begitu mengetahui keduanya membawa bayi yang sudah meninggal dunia.