Peretas Situs Asal Surabaya Ternyata Masih Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kelompok peretas situs asal Surabaya.
Menurut Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, pelaku merupakan mahasiswa salah satu universitas di Surabaya.
“Kelompok ini bernama Surabaya Blackhat (SBH) anggotanya mahasiswa,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3).
Salah satunya adalah ATP (21), dia mahasiswa semester enam yang dibekuk aparat. Kemudian KPS dan NA yang merupakan mahasiswa semester lima.
Kepada aparat, pelaku mengaku meretas situs dan meminta bayaran melalui bitcoin serta paypal.
"Pelaku kemudian menakut-nakuti, mau diperbaiki seperti semula atau bagaimana. Dengan membayar sejumlah uang, mulai dari Rp 5 juta dan seterusnya dengan Paypal. Tetapi bila tidak mau membayar, ya akan dirusak sistem itu," urai Roberto.
Dari penangkapan ini, petugas menyita sejumlah laptop, telepon genggam dan sejumlah kartu ATM yang biasa digunakan beraksi.
Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (mg1/jpnn)