Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pergantian Eselon I Kemenpera Mendapat Sorotan

Senin, 20 Oktober 2014 – 07:47 WIB
Pergantian Eselon I Kemenpera Mendapat Sorotan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pergantian pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dinilai tidak memiliki etika birokrasi. Pergantian yang diduga dilakukan secara tiba-tiba dan terkesan tertutup itu dipastikan akan menimbulkan dampak birokrasi, sehingga instabilitas birokrasi akan terjadi.

"Jika benar (pergantian tersebut, Red), maka itu merupakan kesalahan yang telah dilakukan Menpera. Sebab, sudah tidak jadi menteri atau demisioner, tapi tetap melakukan pelantikan pejabat eselon I," kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra saat dimintai tanggapannya terkait pelantikan pejebat eselon 1 di Kemenpera, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Saldi, Djan Faridz tidak memiliki ruang lagi memilih pejabat eselon I. Ruang itu sudah menjadi wewenang menteri yang baru nanti sesuai kriteria.

Saldi menilai kalau pelantikan tersebut terbukti, maka Presiden SBY dianggap tidak konsisten dengan ucapannya di depan umum yang telah menjadi kebijakan publik itu.

Sebab, sebelumnya sekitar tiga bulan lalu di berbagai media massa, SBY pernah mengatakan tidak akan ada pergantian pejabat utama eselon I, kecuali pergantian itu karena pensiun ataupun memiliki kinerja sangat buruk.

"Karenanya, dengan dugaan adanya pergantian pejabat eselon 1 di Kemenpera, hal ini membuktikan bahwa instruksi presiden itu tidak seluruhnya diikuti oleh para pembantunya," katanya.

Disinyalir pada Jumat (17/10) lalu, Menpera Djan Faridz telah melakukan pencopotan pejabat eselon 1 yaitu, Deputi Swadaya dan Deputi Pembiayaan Kemenpera. Bahkan, pelantikan pejabat baru itu terkesan tertutup tanpa diliput oleh awak media.

Saldi mengatakan, pencopotan hanya bisa dilakukan apabila kinerja pejabat eselon 1 itu sangat buruk atau karena sudah pensiun. Dalam peraturan perundangan kinerja sangat buruk adalah realisasi kinerja kurang dari 20 persen.

JAKARTA - Pergantian pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dinilai tidak memiliki etika birokrasi. Pergantian yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News