Perguruan Tinggi Dukung Pembelajaran Campuran untuk Semester Genap
jpnn.com, JAKARTA - Mulai semester genap, proses pembelajaran perguruan tinggi vokasi juga menerapkan sistem campuran, tatap muka dan daring.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti pola yang sama dengan Ditjen Pendidikan Tinggi.
Namun dengan penambahan spesifik terkait kesepakatan khusus bersama dalam hal praktik kerja lapangan (PKL) atau magang antara perguruan tinggi vokasi dengan industri.
"Pimpinan perguruan tinggi bisa mempertimbangkan mengenai kuliah tatap muka untuk mewujudkan kompetensi pada mahasiswa, sehingga dapat diselenggarakan kuliah secara tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning)," kata Wikan, Kamis (3/12).
Selain itu, apabila perguruan tinggi sudah memenuhi berbagai syarat yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan, maka segala bentuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.
“Jadi mahasiswa yang hadir ke kampus hanya untuk keperluan belajar. Setelah kuliah selesai, mahasiswa diwajibkan untuk meninggalkan kampus agar tidak terjadi kerumunan di dalam kampus,” ujar Wikan.
Lebih lanjut, Wikan mengatakan kantin dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan dinonaktifkan.
Selain itu, pihak perguruan tinggi harus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah, satuan tugas Covid-19 daerah, orang tua, serta wajib membentuk satuan tugas khusus di dalam kampus agar semua berlangsung sesuai peraturan dan SOP.