Perhatikan Tampang Pria Ini, Bagi yang Pernah Berhubungan dengannya Siap-Siap Saja
Rabu, 02 Februari 2022 – 08:41 WIB
Baca Juga: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri
"MK dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Suhermanto. (cr1/jpnn)