Perihal Industrialisasi Nasional, Ketum PRIMA Ajak Kembali Kepada Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Agus, untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan dasar seperti kedelai, kita masih bergantung pada impor dan industri yang dikendalikan oleh swasta.
Padahal, untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok masyarakat, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengendalikan prosuksi, pasokan dan aksesnya. Kita sudah tidak bisa berharap lagi pada swasta.
“Sudah saatnya konsep ekonomi dan industri nasional kita berubah arah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok,” tegas Agus.
Agus menegaskan tujuan utama pembangunan industri nasional adalah demi terwujudnya kemandirian ekonomi nasional dalam hal ini adalah bangsa dan rakyat, bukan swasta dan segelintir orang.
Dia menyebut pembangunan industri nasional untuk kemandirian ekonomi inilah yang menjadi pijakan dan semangat Bung Karno dalam membangun pelbagai industri dasar di antaranya, industri baja (baja Trikora), industri perkebunan (PT Perkebunan Nusantara), industri minyak bumi (PT Pertamina), industri semen (Semen Gresik), industri sandang, industri pupuk, pabrik kertas dan petrokimia.
Dalam Deklarasi Ekonomi Tahun 1963, Bung Karno menekankan bahwa dalam penentuan aktivitas ekonomi secara mutlak harus dipegang oleh pemerintah. Kalau pun harus melibatkan swasta, kendali utama harus tetap dipegang oleh pemerintah.
Tujuannya agar aktivitas dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya dikuasai dan mengalir kepada segelintir orang, tetapi pada keadilan dan kemakmuran rakyat.
“Berangkat dari hal itu, saya mengajak kepada seluruh komponen untuk kembali pada jati diri bangsa Indonesia, khususnya menyangkut pembangunan ekonomi dan industri nasional,” kata Agus.