Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Tunggu Putusan Kasasi
Jumat, 28 September 2012 – 01:01 WIB
Namun menurut Darmono, Kejagung akan menuju hasil putusan kasasi atas Anung dan Apidian. "Saya kira apapun hasilnya (putusan kasasi Anung dan Apidian) tetap akan dilakukan pemeriksaan (Awang) untuk menentukan tindak lanjut perkaranya," tegas Darmono.
Terpisah anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan, jika pemerintahan komit pada pemberantasan korupsi maka Kejagung harus segera memeriksa kepala atau wakil kepala daerah yang terlibat korupsi. "Data kita sejak 2004 sudah 61 kepala atau wakil kepala daerah yang terlibat korupsi dan dinyatakan tersangka. Pastinya angka itu kini telah berkurang banyak," kata Econ, panggilan Emerson.
Diakuinya, putusan MK yang dibacakan Rabu (26/9) memang tak menyebut berlaku surut. Artinya, bagi kepala atau wakil kepala daerah yang ditetapkan tersangka sebelum terbitnya putusan MK tetap harus melalui mekanisme izin tertulis Presiden.