Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Tunggu Putusan Kasasi
Jumat, 28 September 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum berencana memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemeriksaan atas kepala atau wakil kepala daerah yang terlibat kasus korupsi tak perlu izin tertulis Presiden lagi. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, sikap ini diambil karena kasus Awang tak berdiri sendiri tapi merupakan lanjutan kasus lain. "Kasus Awang terkait dengan perkara lain. Satu divonis bebas satu lagi masih kasasi," kata Darmono lewat pesan singkat Kamis (27/9).
Perkara yang disebut Darmono adalah putusan 6 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho. Sebaliknya, Direktur KTE Apidian Triwahyudi dibebaskan Pengadilan Negeri Sangata sehingga memaksa jaksa mengajukan kasasi.
Putusan 6 tahun Anung dijatuhkan pengadilan tingkat banding, sedangkan sebelumnya (PN Sangata) dia hanya dihukum 5 tahun penjara. Anung akhirnya juga mengajukan kasasi. KTE adalah perusahaan yang dibentuk Pemkab Kutai Timur untuk mengelola dana hasil penjualan 5 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) jatah pemerintah daerah, senilai Rp 576 miliar.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum berencana memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:22 WIB - Humaniora
Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:41 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:57 WIB - Humaniora
Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB - Event
12 Penghargaan Siap Dibagikan di Indonesian Television Awards 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 05:05 WIB - Jatim Terkini
Mundur dari Klub, Teguh Amiruddin Tak Lagi Perkuat Gawang Arema FC
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:39 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Ungkap Penyesalan, Sarwendah Didoakan Rujuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:56 WIB