Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Tunggu Putusan Kasasi
Jumat, 28 September 2012 – 01:01 WIB
![Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Tunggu Putusan Kasasi Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Tunggu Putusan Kasasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sedangkan juru bicara MK, Akil Mochtar mengatakan, pencabutan Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 berlaku sejak dibacakan. Sementara Awang Faroek ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan 2010. (pra/jpnn)