Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Periksa Kontainer Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri

Senin, 09 Mei 2022 – 10:52 WIB
Periksa Kontainer Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri - JPNN.COM
Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan baju bekas milik oknum anggota Polri Briptu HSB. ANTARA/Susylo Asmalyah.

jpnn.com, TARAKAN - Polda Kalimantan Utara meminta bantuan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan kontainer milik oknum anggota polisi Briptu Hasbudi (HSB) yang berada di Pelabuhan Malundung Tarakan. 

Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan indikasi adanya narkoba dalam kontainer tersebut berdasarkan alat bukti petunjuk yang didapat tim.

“Kami akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba (Mabes Polri) untuk membantu kami dengan peralatannya melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5). 

Saat ini, pengecekan kontainer menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur, dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung, Tarakan guna mencari dugaan adanya narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

"Makanya kami intensifkan untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Kami hasilnya belum menemukan," kata AKBP Hendy.

Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara, yang diduga melibatkan Briptu Hasbudi.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan.

Selain itu, Tim Khusus Polda Kaltara juga berhasil mengamankan sembilan speedboat milik HSB yang ditangkap karena kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Polda Kaltara meminta bantuan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri memeriksa kontainer milik oknum polisi Briptu Hasbudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close