Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perilaku Pinangki Membuat Hakim Marah, Jaksa Cantik Itu Menangis

Kamis, 17 Desember 2020 – 08:45 WIB
Perilaku Pinangki Membuat Hakim Marah, Jaksa Cantik Itu Menangis - JPNN.COM
Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tidak ada artinya kalau pisah sama anak, doktor hukum atau jaksa atau dosen, tapi saya ibu yang tidak pernah pisah sama anak," jawab Pinangki setengah berteriak.

"Tapi saudara kan pergi bertemu Djoko Tjandra pada 12 November 2019 itu alasannya apa? Capai-capai ke Kuala Lumpur, keuntungan saudara apa? Saya kasih kesempatan saudara menjawab sesuai apa yang saudara lakukan apa yang saudara lihat?" tanya hakim Agus Salim.

"Pertama Pak Djoko mau serahkan diri karena menurut Rahmat di sana sudah tidak mendukung, jadi mau kembali ke Indonesia dan saya ingin mengenalkan Anita ke Pak Djoko," jawab Pinangki.

"Yang masuk akal ya, kita ini bukan gampang dibohongi dan bukti juga ada. Apalagi saudara orang mengerti hukum kalau memberikan keterangan tidak benar, mengingkari sumpah ada konsekuensi hukumnya kan mestinya tidak perlu diingatkan itu ya saudara dianggap sudah tahu risiko hukum atau tanggung jawab hukum apa yang saudara harus tanggung," kata hakim Agus Salim.

Dalam dakwaan disebutkan setelah bertemu dengan Djoko Tjandra pada 12 November 2019, Pinangki kembali bertemu Djoko Tjandra pada 19 November 2019, kali ini bersama dengan temannya yang juga pengacara Anita Kolopaking bersama dengan pihak swasta yaitu Rahmat.

Selanjutnya pada 25-26 November 2019, Pinangki, Anita, dan Andi Irfan bertemu lagi dengan Djoko Tjandra masih di kantor Djoko di The Exchange 106, Kuala Lumpur. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pinangki Sirna Malasari mendapat teguran dari hakim Agus Salim, jaksa cantik itu sempat menangis di persidangan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close