Perindo Laporkan Akun Medsos yang Sebar Hoaks ke Bareskrim Polri
"Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun dan yang ikut-ikutan ngawur menyebarkan siap-siap saja menghadapi proses hukum," ucapnya.
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
"Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," katanya.
Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun mengatakan kabar bohong disebarkan sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum."
"Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.
Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami berharap Bareskrim Polri menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tetapi mengamankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," katanya. (gir/jpnn)