Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan Keras dari Menkumham Yasonna, Jangan Coba-coba!

Rabu, 01 April 2020 – 23:28 WIB
Peringatan Keras dari Menkumham Yasonna, Jangan Coba-coba! - JPNN.COM
Menkumham Yasonna Laoly saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa

"Bagaimana caranya supaya di dalam lapas, rutan kan sudah sehat, jangan sampai ketika pulang malah terjangkit. Jadi bagaimana warga binaan narapidana sebelum bebas diberi penjelasan bagaimana untuk mencegah jangan sampai terhinggapi virus corona ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Mal-mal Besar Tutup Selama 14 Hari, Mulai Hari Ini

Pembebasan 30 ribu narapidana dan anak tersebut dilakukan setelah Yasonna menandatangani Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.(antara/jpnn)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close