Peringati Hari Raya Iduladha, HNW: Momentum Umat Islam Memperkuat Solidaritas dan Berkontribusi Atasi Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau umat Muslim Indonesia untuk memaknai hadirnya Hari Raya Iduladha di tengah covid-19 yang makin mengganas sebagai momentum untuk menguatkan solidaritas dan kontribusi menghadirkan solusi mengatasi Covid-19.
Salah satunya adalah tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat Iduladha dan pemotongan serta pembagian hewan kurban serta mengikuti ketentuan dan tata cara ibadah Iduladha yang telah difatwakan dan ditausiyahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU maupun Muhammadiyah.
HNW juga meminta Kementerian Agama untuk terus menggencarkan dengan etika tinggi sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tentang Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini dalam rangka menghindarkan umat Islam dari ancaman penularan dan dampak buruk virus Covid-19 di tengah kegembiraan merayakan hari raya Idul Kurban.
“Maka Umat Muslim melaksanakan salat Iduladha baik di zona diberlakukannya PPKM maupun yang tidak, seharusnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah, dan edaran Kemenag, termasuk dalam hal pemotongan dan penyaluran daging kurban,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan bahwa salat Iduladha dan ibadah kurban yang hukumnya sunnah muakkadah seharusnya tetap mengindahkan kewajiban menjaga keselamatan diri dan ukhuwah islamiyah di antara Umat Islam, yang hukumnya adalah wajib.
Menurut HNW, dalam kondisi umat terpapar Covid-19 sangat penting pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan/pembagian daging kurban yang hukumnya sunnah muakkadah jangan malah berujung kepada pecah belah dan sebar fitnah di antara Umat, suatu hal yang diharamkan oleh Islam.
Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan kewajiban menjaga keselamatan dan kemaslahatan, dirinya mengimbau masyarakat agar mengikut fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah yakni pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan yang diberlakukan PPKM darurat maupun yang tidak diberlakukan, mulai dari lokasi pelaksanaan salat ‘Id dan tata cara penyelenggaraannya, soal penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan maupun di tempat yang tidak menimbulkan kerumunan, hingga pendistribusian daging kurban yang sebaiknya langsung kepada penerima.