Peringati Mosi Integral Natsir, HNW Minta Semua Pihak Taati NKRI dan Konstitusi
''Bahkan, ada ungkapan yang sangat tidak baik. Yaitu, apabila enggak setuju, silakan keluar saja dari Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, HNW menyoroti wacana yang melanggar konstitusi dengan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden melebihi batas yang ditetapkan UUD 1945.
Dia menegaskan, pelajaran yang dapat diambil dari mosi integral tersebut adalah keberanian Natsir untuk kembali pada UUD 1945 dengan konsep negara kesatuan tanpa terpengaruh oleh ideologi atau bisikan lain.
“Konstitusi kita sudah jelas, membatasi masa jabatan presiden selama maksimal dua periode dan pemilu lima tahun sekali. Itu yang perlu dijaga,” ungkapnya.
Terobosan yang dilakukan M. Natsir melalui mosi integral mengembalikan NKRI perlu diinternalisasikan dengan baik.
Jadi, semua pihak konsisten menjaga NKRI dan konstitusi.
Salah satunya, menghadirkan keputusan presiden yang menetapkan bahwa 3 April sebagai hari NKRI dan M. Natsir sebagai bapak NKRI.
Sikap Natsir menjaga kesatuan, lanjut HNW, memang dapat dilihat dari proses mosi integral tersebut.