Perintah Jenderal Idham Azis, Cegah Permainan!
Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.
Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.
Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia. (antara/jpnn)