Perintah Kapolri kepada Irjen Panca Soal Dugaan Kasus Suap Kombes Riko, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo menunjukkan atensinya terkait penanganan dugaan penerimaan suap yang menjerat Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Jenderal Listyo telah menurunkan tim dari Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja sama dengan tim gabungan Satreskrim dan Bid Propam Polda Sumut dalam mengusut aliran suap dari istri seorang bandar narkoba itu.
Kapolri juga memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengusut kasus itu dengan baik.
"Pak Kapolri juga memberikan arahan kepada saya dan memberikan support. Presisi Bapak Kapolri ialah menjaga integritas dan menjaga nama baik organisasi Polri," kata Irjen Panca, Senin (17/1).
Dia mengatakan Jenderal Listyo juga telah memerintahkan agar menindak siapa saja anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Pasalnya, tindakan tersebut telah melanggar kode etik seorang anggota Polri.
"Polri tak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran- pelanggaran hukum, percayakan itu," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan saat ini tim masih bekerja untuk melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.