Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak Paramita di Mataram, merespons kasus 3 anak yatim piatu yang berada di tempat terpencil.
Ketiga anak itu adalah Komang Desi (16), Ketut Pait (13) dan I Wayan Dika (7), yang tinggal di Banjar Muntigunung Tengah, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Mereka hidup bertiga setelah ditinggal meninggal ayah dan ibunya.
Ketiga anak yatim piatu ini tinggal di lereng perbukitan, jauh dari kota.
Tim harus berganti moda transportasi, sebab hanya kendaraan tertentu yang bisa sampai ke lokasi anak-anak tersebut.
Upaya ini menindaklanjuti perintah Menteri Sosial Tri Rismaharini agar balai harus merespons cepat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang ditemukan di masyarakat.
Tim Balai didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Bali, I Wayan Sukerena, berbincang-bincang dengan ketiga anak tersebut.
Sang anak pun juga bercerita banyak kepada tim. Komang Desi, misalnya menceritakan bahwa dia harus memasak, memenuhi kebutuhan makan, hingga menjaga si bungsu yang belum bersekolah.