Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil
Sabtu, 17 April 2021 – 14:27 WIB
Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, negara melalui Kementerian Sosial membuktikan telah hadir.
Negara menyadari betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan bahwa setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran, sebab mereka aset untuk menjaga NKRI di masa depan. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: