Perintah Terbaru Jenderal Listyo Sigit untuk Kasatwil Terkait Pengamanan Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah melalui surat telegram kepada seluruh kasatwil terkait penanganan pandemi Covid-19 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).
Kabagpenum Divhumas Polri Komnbes Ahmad Ramadhan mengatakan telegram itu dikeluarkan pada 10 Desember 2021 tentang Direktif Kapolri terkait kegiatan nataru yang mendasari instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021.
Jenderal Sigit meminta agar jajaran menekankan soal inmendagri dalam kegiatan ibadah natal sesuai level PPKM di wilayah.
Seluruh pimpinan di wilayah juga diminta memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik.
Kemudian kasatwil harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk tes antigen secara acak di tempat publik.
“Kasatwil diminta memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan memperkuat posko PPKM di tingkat RT/RW pada wilayah tujuan mudik dan tujuan balik,” kata Ramadhan, Rabu (22/12).
Menurut dia, Kapolri meminta para kasatwil tempat isolasi terpusat di wilayah tujuan mudik dan tujuan balik.
“Kasatwil juga diminta melakukan sosialisasi dan imbauan masyarakat untuk tidak mudik nataru, kecuali mendesak,” ujar Ramadhan.