Perjalanan Dinas Diperketat
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:54 WIB
BANDUNG- Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pencegahan tindak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan peraturan terkait pelaksanaan perjalanan dinas. Aturan itu diberlakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pengaturan Perjalanan Dinas. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Perry Soeparman, beberapa waktu lalu. Dikatakan Perry, dengan adanya peraturan tersebut maka perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diperketat. Nantinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa seenaknya dinas ke luar negeri tanpa tujuan dan prosedur yang jelas.
Lebih jauh dia katakan, dalam aturan baru tersebut pembiayaan perjalanan dinas tidak lagi dengan sistem lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus. Nantinya pembiayaan akan menggunakan sistem pembayaran sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
"Atau istilahnya "at cost". Dan juga seluruh perjalanan dinas PNS harus disertai bukti-bukti yang jelas," ucap Perry yang ditemui di Gedung Sate.
BANDUNG- Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pencegahan tindak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan peraturan terkait pelaksanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB