Perjalanan Dinas Diperketat
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:54 WIB
BANDUNG- Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pencegahan tindak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan peraturan terkait pelaksanaan perjalanan dinas. Aturan itu diberlakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pengaturan Perjalanan Dinas. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Perry Soeparman, beberapa waktu lalu. Dikatakan Perry, dengan adanya peraturan tersebut maka perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diperketat. Nantinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa seenaknya dinas ke luar negeri tanpa tujuan dan prosedur yang jelas.
Lebih jauh dia katakan, dalam aturan baru tersebut pembiayaan perjalanan dinas tidak lagi dengan sistem lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus. Nantinya pembiayaan akan menggunakan sistem pembayaran sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
"Atau istilahnya "at cost". Dan juga seluruh perjalanan dinas PNS harus disertai bukti-bukti yang jelas," ucap Perry yang ditemui di Gedung Sate.
BANDUNG- Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pencegahan tindak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan peraturan terkait pelaksanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 18:58 WIB - Riau
Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 12:30 WIB - Sumsel
PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 09:55 WIB - Riau
Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Begini Aktivitas Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani di Rumah Aman
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 21:05 WIB - Bisnis
Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 20:09 WIB - Riau
Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 20:34 WIB - Politik
Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Serangan Kampanye Hitam
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 20:00 WIB - Pilkada
Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 21:25 WIB