Perjalanan Dinas Diperketat
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:54 WIB
Selama ini, lanjut Perry, perjalanan dinas PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tergolong lancar. Sehingga dengan adanya aturan baru ini diharapkan perjalanan dinas akan menjadi lebih baik lagi.
Penyempurnaan aturan perjalanan dinas juga akan berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan pimpinan DPRD. Sementara itu, menurut Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sri Mulyono, dengan adanya aturan ini semua penggunaan anggaran perjalanan dinas harus disertai bukti kwitansi.(agp)