Perjanjian Konsensi Pelabuhan Marunda Ditandatangani
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan kembali memberikan kesempatan kepada swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, khususnya di sektor perhubungan laut.
Kerjasama pemerintah dan swasta ini dilakukan dengan ditandatanganinya Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Umum Curah PT Karya Citra Nusantara di Marunda.
Dalam perjanjian itu disepakati nilai investasi yang akan dikonsesikan sebesar ± Rp 1 triliun.
Adapun biaya itu mencakup dermaga, pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan capital dredging dengan jangka waktu konsesi selama 70 tahun.
"Dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di area konsesi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono.
Menurut Tonny, dengan adanya kerjasama ini, akan lebih mempertegas fungsi Kemenhub sebagai regulator dan BUMN atau swasta sebagai operatornya.
Tonny berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya bisa meningkatkan kelancaran bongkar muat serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan.
“Dengan ditandatanganinya kerjasama konsesi ini, diharapkan Pelabuhan Marunda akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat,” tutur Tonny.