Perjuangan Menyelamatkan Corina di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu Harimau Sumatera Batua di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Lampung pada tanggal 2 Juli 2019, yang saat ini direhabilitasi di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung.
Juga ada Harimau Sumatera Sopi Rantang di Kabupaten Agam Sumatera Barat pada tanggal 18 April 2018, dan Harimau Sumatera Bujang Ribut di Lubuk Kilangan Padang Sumatera Barat pada tanggal 28 Agustus 2018.
Penyelamatan juga dilakukan untuk Harimau Sumatera Dara di Subulussalam Aceh yang karena konflik lalu diperangkap pada tanggal 6 maret 2020 oleh petugas tetapi langsung dilepasliarkan kembali ke dalam Kawasan Taman Nasioanal Gunung Leuser.
"Sementara di 2016 silam ada upaya penyelamatan Harimau Sumatera dari jerat pemburu yang tidak kalah dramastisnya yaitu, Harimau Sumatera betina Gadis di Taman Nasional Batang Gadis Sumatera Utara dan Harimau Sumatera jantan Monang di hutan Desa Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” lanjutnya.
Indra menambahkan Harimau Sumatera yang sehat dan memenuhi syarat untuk dilepasliarkan, juga akan dilakukan pelepasliaran secepatnya setelah melalui masa rehabilitasi dan calon lokasi pelepasliaran ditentukan melalui kajian habitat.
Kajian habitat perlu dilakukan sebelum Harimau di lepasliarkan ke alam antara lain, ketersedian satwa mangsa, dukungan ekologi, sumber air mencukupi dan aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar serta tentunya endemisitas Habitat Harimau Sumatera.
Dalam kurun 2 tahun terakhir KLHK bersama Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya - Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) dan para pihak sudah berhasil melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera yaitu, Bonita, Atan Bintang dan Bujang Ribut.
Upaya penyelamatan Harimau Sumatera, perawatan dan rehabilitasi, dan pelepasliaran merupakan rangkaian kegiatan yang tidak mudah dilakukan.