Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah
Selasa, 15 Februari 2022 – 16:25 WIB
Diketahui, pada PPKM Level 3 kali ini, pelaksanaan WFO pada sektor nonesensial dinaikkan menjadi 50 persen bagi pegawai yang sudah divaksin
Dalam aturan sebelumnya, kapasitas karyawan yang WFO hanya 25 persen. (mcr4/jpnn)