Perkara yang Ditangani Dua Hakim Itu Bisa saja Diulang dari Awal
Jumat, 27 Mei 2016 – 07:45 WIB
Salah satunya persidangan perkara percobaan pembunuhan terhadap Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan. "Kita kan memiliki ketua dan wakil ketua, ketika ketua berhalangan maka tugasnya diambil alih oleh wakil ketua. Jadi kebijakan sekarang berada ditangan wakil ketua," ujar Yongki.(614/470/320/ray/jpnn)