Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja
"Penyidik tetap akan kooperatif dengan Komnas HAM," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Brigjen Rian usai jajarannya bertemu Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, untuk menghadiri uji rekonstruksi yang digelar Komnas HAM.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan semua data dan fakta yang sudah terkumpul kemudian dikonsolidasikan oleh tim untuk finalisasi.
Komnas HAM selanjutnya berencana mengumumkan runut kronologi kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 itu paling lambat pekan depan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga serta hasil uji balistik dan uji forensik.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mengklaim sudah mengetahui detil kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Ketujuh, Bahar Smith tersangka kasus penganiayaan.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan kasus penganiayaan sopir taksi daring yang diduga dilakukan oleh Bahar Smith sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.