Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkembangan Kasus Honorer K2 DKI Jakarta Disuruh Masuk Selokan

Minggu, 15 Desember 2019 – 15:39 WIB
Perkembangan Kasus Honorer K2 DKI Jakarta Disuruh Masuk Selokan - JPNN.COM
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat pelaksanaan tes perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan berair kotor.

Langkah tegas dibuktikan dengan memerintahkan Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo dan panitia acara "tes lapangan" tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidar di Jakarta, Minggu, mengatakan, hasil pemeriksaan nantinya diserahkan ke atasan langsung.

"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Chaidar.

Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.

Sebelumnya beredar video tes perpanjangan kontrak untuk honorer K2 dan non-K2 Kelurahan Jelambar, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan berair kotor. Padahal, mereka rerata sudah lama bekerja sebagai honorer.

Dari tayangan video terlihat puluhan orang yang diduga honorer K2 dan non-K2, masuk ke selokan, saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.

Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.

Kasus honorer K2 DKI Jakarta disuruh masuk selokan untuk tes perpanjangan kontrak, Tim Inspektorat memeriksa Lurah Jelambar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News