Perkembangan Terbaru Kasus 2 Warga Bogor Mengadu ke Presiden, Polisi Melunak?
Menurut Kombes Ibrahim, penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan ini dilakukan untuk menegakkan hak hukum kepada korban.
Namun, kepolisian tetap netral dan mendukung kedua belah pihak untuk mendapatkan rasa keadilan.
"Tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodir terhadap kedua belah pihak," katanya kembali.
Kombes Ibrahim lebih lanjut mengatakan Polda Jabar akan memberikan ruang kepada kedua belah pihak dan difasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak lagi menjadi ranah pihak kepolisian, melainkan pengadilan.
"Semoga saja, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian," kata Kombes Ibrahim.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial memperlihatkan dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis (21/4).
Mereka meminta Presiden Jokowi membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.
Setelah video tersebut viral, Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers dan menyatakan Ujang Sarjana ditahan terkait kasus pengeroyokan terhadap pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB.(Antara/jpnn)