Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan 10 saksi itu, lima di antaranya adalah korban.
"Sejak proses penyidikan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (30/8).
Selain lima korban, lanjut Trunoyudo, ada tim "province director" dua orang dan fotografer satu orang yang diperiksa.
Kemudian, satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisi dan pimpinan perusahaan (CEO).
"Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," ungkapnya.
Menurut Trunoyudo, proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ungkapnya.