Perkembangan Terbaru Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pengusaha Asal Depok
jpnn.com, DEPOK - Masih ingat kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang pengusaha asal Depok, Jawa Barat, Agustus lalu?
Pengungkapan kasusnya masih belum menunjukkan titik terang.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat meminta penyidik Polres Depok segera mengirimkan berkas perkara kasus tersebut.
"Sejak diberikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres ke Kejaksaan Negeri Kota Depok yang kami terima 2 September 2021, hingga kini belum ada tindak lanjut," ujar Andi Rio Rahmat di Depok, Rabu (15/12).
Menurut Andi, berdasarkan SPDP tersebut pihaknya telah menerbitkan penunjukan Jaksa untuk meneliti berkas perkara atau yang dikenal dengan P16, yang berlaku juga sejak 2 September 2021.
"Sejak 2 September 2021 hingga saat ini penyidik Polres Metro Depok belum juga menyerahkan berkas perkara atas kasus tersebut."
"Seharusanya kami sudah menerima berkas perkara tersebut," ucapnya.
Oleh sebab itu, Kejaksaan, kata Andi, telah menerbitkan dua surat untuk menginformasikan kepada pihak Penyidik Polres Metro Depok agar segera mengirimkan berkas perkara itu.