Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juni 2018 – 19:35 WIB
Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.
“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)