Perkosa Anak Tiri, Pria Tua Terancam Mati di Penjara
jpnn.com, PONTIANAK - Ham, pria yang sudah kakek-kakek lantaran berusia 76 tahun, tega memperkosa putri tirinya, sebut saja Bunga, yang masih berusia 14 tahun.
Achmad Mundzirin, Pontianak
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Juni di rumah pelaku di kawasan Kecamatan Pontianak Timur, Kalbar.
Bermula sekitar jam 11 siang, Bunga yang sedang tidur didekati Ham. Ayah tirinya tersebut langsung mengangkat baju sambil menggerayangi tubuh dan payudara korban.
Sontak Bunga terbangun dan marah kepada ayah tirinya itu seraya berkata “ngape Bapak ni?”. Dengan enteng dijawab pria bejat tersebut supaya payudara korban jadi putih.
Tentu saja korban menolak diperlakukan tak senonoh dan menyuruh pelaku pergi. Lantaran nafsu sudah diubun-ubun, bukannya pergi, Ham malah menarik korban ke dapur.
Kemudian korban diminta untuk membuka celana. Dalam keadaan ketakutan, korban terpaksa menuruti perintah pelaku.
Dengan leluasa Ham menyetubuhi gadis yang semestinya ia lindungi tersebut. Puas melakukan aksi bejatnya, Ham langsung meminta korban untuk memakai celana. Dia pun meninggalkan Bunga yang saat itu masih terduduk lemas.