2 Pria Sontoloyo di Cirebon Ini Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing
jpnn.com, CIREBON - Dua pria di Cirebon ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap anaknya masing-masing.
Kedua pria sontoloyo itu kini ditahan di Markas Polres Cirebon, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.
"Kami tangkap dua orang, satu ayah kandung dan satu ayah tiri yang melakukan rudapaksa kepada anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Minggu (27/11).
Tersangka pertama ialah SR (38) yang memerkosa anak kandung berulang kali.
Pelaku SR melancarkan aksi bejatnya sejak 2016 hingga 2020.
Tindakan asusila itu dilakukan SR di rumahnya di Kabupaten Cirebon saat kondisinya sepi.
SR kini ditahan dan diproses oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
"Tersangka melakukan rudapaksa korban sebanyak tiga kali dan perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2016, saat korban masih berusia 10 tahun," tutur Kompol Anton.