Perkosa Penumpang di Kuburan, Minta 'Sewa' Rp 1,4 Juta
Setelah menurunkan korban di bahu jalan, pelaku kembali mengancam korban. Ia mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, ucapan pelaku tak dituruti Su. Su memilih melaporkan tindakan sang sopir ke Polsek Sorong Barat.
Bermodalkan dengan nopol yang berhasil diingat Su, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Kamis (19/1) pukul 07.00 WIT, WD diamankan dari rumahnya di kawasan Kampung Baru.“Barang bukti HP dan uang korban masih ada,”kata Kapolsek.
Kepada polisi, WD mengaku usai menenggak minuan keras, namun masih cukup sadar untuk mengemudikan angkot guna mencari penumpang. Tetapi, melihat Su yang naik ke angkotnya seorang diri. Niat WD untuk mencari penumpang seketika berubah.
“Dia katanya sempat konsumsi miras, tapi masih kondisi sadar. Memang niatnya pelaku sudah ada, kebetulan ada peluang satu penumpang wanita, sendirian. Akhirnya dia lakukan pemerkosaan, dan pencurian itu,” ujar Kapolsek.
Atas tindakan nekad WD, ia dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Atas adanya kasus tersebut, Kapolsek mengimbau warga Kota Sorong khususnya wanita untuk lebih waspada saat bepergian seorang diri di malam hari.
“Sebaiknya melihat dulu sebelum naik angkot. Kalau ada indikasi kejahatan minta tolong meskipun diancam, jangan takut harus tetap minta tolong. Kalau bisa lari dari tempat kejadian,”kata Kapolsek. (ayu/jpnn)