Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
Jumat, 01 Januari 2010 – 03:40 WIB
Selain itu, Mendagri juga harus menggelar fit and proper test sebelum mengeluarkan rekomendasi siapa yang bakal menduduki jabatan karir tertinggi di kabupaten/kota itu. Setelah rekomendasi Mendagri keluar, gubernur baru bisa mengeluarkan keputusan pengangkatan sekda kabupaten tersebut.
RPP tersebut bakal memangkas jalur birokrasi tersebut. Pengangkatan sekda kabupaten bisa diselesaikan gubernur. "Ini tetap ditangani pemerintah pusat. Namun, pemerintah mendelegasikan kewenangan itu kepada gubernur," katanya.
Dengan RPP tersebut, kata Saut, gubernur memiliki peran penting terhadap kabupaten-kabupaten yang berada di wilayahnya. Gubernur juga akan semakin mudah mengkoordinasi para bupati. Sebab, bupati bakal lebih "taat" terhadap gubernur.