Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker & Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama
jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan Apindo tentang Percepatan Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, Hubungan Industrial Pancasila, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Informasi Lowongan Pekerjaan dan Pemagangan di Perusahaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Apindo di Surabaya, Kamis (29/8).
"Hal ini merupakan sejarah, karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja sehingga kolaborasi dengan Apindo diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian.
"Jika pemerintah dan Apindo dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," ujar Menaker Ida.
Dia pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan, yakni isu pemagangan.
Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.