Perlindungan Konsumen Diusulkan Masuk Kurikulum
Senin, 25 Juni 2012 – 18:13 WIB
Workshop perlindungan konsumen ini diikuti oleh 50 orang guru yang membidangi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ekonomi, serta guru Ekstrakurikuler, dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jabodetabek.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III BPKN, Gunarto menambahkan, dalam proses usulan materi edukasi perlindungan konsumen ini, BPKN akan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sebelumnya BPKN telah memberikan rekomendari melalui surat No.314/BPKN/11/2011 kepada Mendikbud tentang sistem edukasi perlindungan konsumen agar terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional baik dalam bentuk kurikulum maupun ekstra kruikulum.