Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP

Kamis, 26 Desember 2024 – 13:41 WIB
Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP - JPNN.COM
Adi Prayitno. Foto: Ricardo/JPNN

Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12% melalui mekanisme APBN Penyesuianan/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi terkait adalah Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN.

Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12%; Tarif PPN 12% telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut Adi, mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12% semestinya semudah membalik telapak tangan

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News