Permen ESDM Dianggap jadi Pemborosan APBN Gaya Baru
Jumat, 04 Mei 2012 – 15:43 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi dingin lima keputusan pemerintah soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti yang diungkapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, menilai bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, baik plat merah maupun hitam serta kendaraan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak jelas. "Darimana pemerintah akan menutup anggaran biaya BBM non subsidi yang digunakan aparatur negara? Mulai dari para pejabat pusat, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, lembaga, komite dan lain-lain?" kata Dewi, Jumat (4/5).
"Berapa puluh ribu kendaraan dinas yang ada dan berapa kebutuhan perbulan BBM mereka? Hitungannya pasti akan puluhan triliun. Ini modus pemborosan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) gaya baru," tambah Dewi.
Dewi sepakat kebijakan pemerintah soal kendaraan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Namun kata dia, harus dikontrol benar distribusi dan pengawasannya supaya lebih efektif.
JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi dingin lima keputusan pemerintah soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti yang diungkapkan Menteri Energi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB