Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Komprehensif
Kamis, 05 Oktober 2023 – 18:46 WIB
Sebab menurutnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Upaya optimal dari semua pihak, baik Kemnaker, Perwakilan RI di luar negeri dan khususnya BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Qatar dan negara penempatan lainnya," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)